Selasa, 24 Juli 2012

Sejarah Proposal Wakaf Tunai



Kronologi
1.    Sejarah Aktifitas Umat Mayoritas (Muslim)
Puluhan tahun sebelum tahun 1994, bermula mulanya dari perkembangan alamiah, dan meningkatnya pemahaman akan Dienul Islam di kalangan masyarakat, telah memiliki basis peribadatan berupa mushola sederhana, yang terletak sekitar 200 meter dari masjid saat ini (No. 1). Dari kegiatan pengajian kecil dan tadarusan, maka memadulah ide untuk memperbaiki orientasi kegiatan dan fasilitas da’wah di wilayah Ciwiru Adipala, yang memang sejak jaman dahulu masyarakatnya cukup kental dengan pemahaman kejawen dan segala macam khurofatnya.
View dari goolge maps
Keterangan Gambar :
  1. Masjid Jaami' Ar Rohmah (sentra Da'wah Islam di Ciwiru)
  2. Lahan seluas 640 m2 yang telah di bebaskan sejak tahun sebelum tahun 2000
  3. Lahan yang saat ini sedang di galang dananya dalam bentuk Wakaf Tunai
  4. Lahan yang berpotensi di jual (semoga Alloh memberi kemudahan kepada kita untuk membelinya)
  5. Gereja Jawi yang megah
  6. Lahan seluas 2 hektar yang telah di kuasai kaum misionaris
Akhirnya pada tahun 1994, dengan segala perjuangan para aktifis, dan didukung bantuan dari beberapa pihak muwakif serta donatur, akhirnya berdirilah masjid Ar Rohmah, yang hingga saat ini pengurus dan jamaah tetap istiqomah dalam perjuangannya.
Disadari sarana da’wah yang representatif sudah selayaknya perlu diadakan, maka umat muslim dengan ijin Alloh SWT, mampu mengumpukan dana untuk membeli lahan di sebelah barat Masjid      (No. 2) dengan luas sekitar 640 m2. Lahan tersebut sedianya akan diperuntukkan sebagai tempat pendirian Sarana Pendidikan Islam. Namu mengingat luasan dan dimensi (memanjang ke dalam) yang dipertimbangkan kurang memadai, maka pendirian sarana pendidikan diputuskan di pending/tunda.
2.    Sejarah Aktifitas Umat Nasroni
Sekitar tahun 90-an, muncul kegiatan kebaktian kecil-kecilan di salah satu rumah penduduk (No. 5). Yang sangat mencengangkan adalah sejak awal hingga saat ini, kegiatan kebaktian tersebut 99% dihadiri oleh para pendatang dari desa dan kecamatan lain, sementara masyarakat sekitar hanya terdiri dari 1 keluarga, yaitu sang pemilik rumah. Namun tanpa disadari umat muslim mayorits, pergerakan mereka ternyata cukup sistematis dan mendapat dukungan yang luar biasa dari para pejabat daerah saat itu, yang di notabene syarat dengan iming-iming berupa harta benda, atas kemudahana perijinan dan birokrasi yang diberikan.
Dan akhirnya dengan didukung pendanaan yang cukup kuat dari simpatisan mereka, baik dalam maupun luar negeri, mereka telah mendirikan bagunan Gereja yang cukup besar dan megah (No. 5). Dengan pelan namun pasti sedikit demi sedikit mereka membeli lahan masyarakat, dengan menawarkan harga beli yang sangat menggiurkan, yang hingga saat mereka telah menguasai lahan (No. 6) di sebelah lahan Yayasan Al Ishlah (No. 2) mencapai 2 hektar lebih.
3.    Rencana Saat ini
Sebagaimana dijelaskan dalam proposal, dan dengan pertimbangan untuk membangun sarana pendidikan Islam yang relatif layak, perlu diupayakan perluasan lahan yang cukup, sehingga nantinya sarana tersebut benar-benar dapat dibangun sarana yang memadai.
Rupanya Alloh memberikan kemudahan kepada kita, karena salah satu warga yang memiliki lahan tepat bersebelahan dengan lahan (No. 3) menyatakan akan menjual tanahnya, dan pemilik lahan tersebut memprioritaskan menjual kepada Umat Muslim saja, sehingga kamipun segera bermusyawarah dan memutuskan menyanggupi untuk membelinya. Dengan keyakinan Alloh pasti akan memberi kemudahan. Akhirnya dengan modal pinjaman dari berbagai pihak, maka tanah seluas 220 m, dapat kita beli, dengan catatan bahwa uang pinjaman harus dikembalikan kepada pihak pemberi pinjaman.
Mencermati kondisi ekonomi serta sosiopsikologis keluarga pemilik lahan yang lain (No. 4), dengan total luas sekitar 1500 m2, yang juga bersebelahan persis dengan lahan Yayasan Al Ishlah, maka sangat memungkinkan lahan tersebut nantinya juga akan di jual.
4.    Masalah
Yang menjadi masalah dari keadaan ini adalah, bahwa umat nasrani saat ini sudah terang-terangan mengibarkan eksistensinya, mereka cukup ekspansif, mereka mampu membeli lahan masyarakat dengan harga yang cukup tinggi diatas harga pasaran, sementara umat muslim jauh tertinggal segalanya.
Kondisi dukungan dan kepedulian umat muslim terhadap kondisi demikian sangat memprihatinkan, sementara di sekitar wilayah ini sudah menjadi hal yang biasa bila seorang warga yang hari Jumat masuk masjid, minggunya sudah ke gereja. Sudah menjadi hal yang umum bila seseorang bernama Siti, atau Umi, tiba-tiba nama depannya bertambah menjadi Margareth, atau hari ini namanya Mukhlis, besok menambahi nama Paulus. Na’udzubillah.
Inilah gambaran permasalahan sebagian umat muslim di daerah marginal, baik ekonomi, sosial, maupun keimanannya.
Mungkin hal demikian tidak hanya terjadi di daerah kami, namun kami tetap berharap kepada para pembaca sekalian, ikhwan/Akhwat, serta saudara muslim di seluruh penjuru dunia berkenan menengok, berempati, serta peduli terhadap kondisi saudaranya yang perlu pendampingan seperti ini.
Yang menjadi masalah lain adalah, sebenarnya telah ada beberapa sumber dana atau donatur yang telah memberikan signal-signal bersedia membantu pendanaan, namun mereka hanya mau mambantu untuk pembangunan fisik (mendirikan bangunan), tidak termasuk pendanaan untuk membebaskan lahan. Disinilah letak tanggung jawab kami dan kita sekalian untuk ambil bagian.
5.    Kesimpulan.
Kami berdo’a kepada Alloh Penguasa Jagad Raya, semoga kemudahan menyertai kami, dan bila Alloh telah membuka jalan sebagaimana yang kami harapkan, maka kita harus bisa menyaipkan dana sekitar Rp. 150 000.000 (150 Juta) lagi untuk pembebasan lahan berikutnya (No. 4).
Kami juga berdo’a kepada Alloh, semoga para pembaca banyak diberi kemurahan rizki, kemurahan hati, dan kemudahan duniawi maupun ukhrowi. Amin

Akhirnya dengan segala kerendahan hari, kami mengucapkan Jazakhallhu khiron, atas partisipasi dan kepedulian ikhwan/Akhwat sekalian.
Album pendukung ;
Lahan dengan kondisi sempit memanjang ke dalam

View dari arah Timur Laut

View dari Arah Tenggara

Patok Batas dari BPN (Pojok Tenggara)

View dari Arah Barat Daya

Di ujung nampak Bangunan Gereja

Pemeriksaan Vegetasi yang produktif

Kondisi Lahan saat kemarau

Pemeriksaan Patok Batas dengan Lahan Kaum Nasrani (View dari arah Barat Laut)

Memastikan Patok tidak bergeser

Aktivis Ust. Yanto dan Pak Saimin

Lahan seluas +/- 1500 m2, yang sangat berpeluang di jual (bersebelahan persis dengan lahan yang telah di bebaskan saat ini)